Kincirnews.com Diduga Sebar Berita Hoaks, Fitnah Lapas Tanjung Gusta Tanpa Verifikasi?

Kincirnews.com Diduga Sebar Berita Hoaks, Fitnah Lapas Tanjung Gusta Tanpa Verifikasi?

LAPORAN HOAK : MEDIA ONLINE Kincirnews.com

Medan, 24 Juni 2025

Sebuah artikel yang dipublikasikan oleh situs kincirnews.com pada 23 Juni 2025 berjudul:

“Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Mencuri Perhatian, Diduga Beredar Narkoba di Facebook”

Telah menimbulkan polemik dan dianggap sebagai berita tidak kredibel serta mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap institusi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan.


Setelah dikaji, berita tersebut tidak mencantumkan sumber resmi, dan tidak terdapat upaya konfirmasi langsung ke pihak Lapas. Seluruh isi berita hanya bersumber dari akun Facebook anonim bernama “Mardin Syah”, yang setelah ditelusuri, diduga merupakan akun bodong atau palsu.

Beberapa pelanggaran serius dalam berita tersebut antara lain:

  • Menggunakan akun media sosial anonim sebagai dasar pemberitaan
  • Tidak mengutip sumber institusional atau saksi resmi
  • Tidak memberikan kesempatan klarifikasi atau hak jawab
  • Menyampaikan narasi bernuansa fitnah dan membangun opini menyesatkan

Pihak Lapas Kelas I Tanjung Gusta menyatakan bahwa:

“Kami tidak pernah dihubungi oleh pihak redaksi kincirnews.com. Semua kegiatan di dalam lapas berjalan sesuai dengan regulasi dan diawasi secara ketat. Kami mengecam pemberitaan tidak bertanggung jawab yang bersumber dari akun bodong tanpa identitas jelas.”

Akun “Mardin Syah” Diduga Bodong

Akun Facebook atas nama “Mardin Syah” yang menjadi sumber artikel tersebut, tidak dapat diverifikasi keasliannya. Menggunakan akun tanpa identitas jelas sebagai dasar berita adalah praktik jurnalisme yang keliru dan tidak profesional.


Pemberitaan kincirnews.com tersebut patut diduga mengandung unsur hoaks dan pencemaran nama baik. Media seharusnya tidak menyebarkan informasi tanpa sumber resmi, apalagi hanya berdasarkan akun palsu di media sosial. Jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak redaksi kincirnews.com, maka tindakan hukum akan dipertimbangkan demi menjaga nama baik lembaga dan mencegah penyebaran informasi menyesatkan di masa mendatang

Tebusan : aduankonten.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *